Kompetensi Keahlian Multimedia adalah salah satu kompetensi keahlian yang ada di SMK Negeri 1 Anjatan yang terakreditasi "A" dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.
Kompetensi Keahlian Multimedia bertempat di SMK Negeri 1 Anjatan yang beralamat di Jalan Jalan Raya Limpas – Anjatan Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat – Indonesia.
Kompetensi Keahlian Multimedia berdiri pada tahun pelajaran 2007 dan mulai menerima peserta didik baru pada tahun pelajaran 2007/2008.
Kompetensi Keahlian Multimedia (MM) masuk dalam rumpun bidang studi keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Program Studi Keahlian Teknik Komputer dan Informatika (TKI).
Kompetensi Keahlian Multimedia mendidik siswa/siswinya untuk menjadi seorang Fotografer, Cameramen, Desainer Grafis, Animator, Audio Editor, Video Editor, dan Multimedia Director
Ke PT. Erlangga Jakarta
Visi Kompetensi Keahlian Multimedia
Visi Kompetensi Keahlian Multimedia adalah :MANTAP (Beriman, Tangguh dan Profesional) Artinya seluruh warga SMK Negeri 1 Anjatan Kabupaten Indramayu Khususnya Kompetensi Keahlian Multimedia yang meliputi : Siswa, Guru, Staf Tata Usaha, Komite Sekolah dan Stakeholder yang lainnya dituntut untuk mempunyaikeimanan yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mengembangkan kompetensi keahlian multimedia, tangguh dalam mengahadapi era globalisasi dan profesional dalam belajar dan bekerja.
Misi Kompetensi Keahlian Multimedia
a. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik di bidang multimedia yang meliputi software pengolah kata, editing gambar, editing audio, animasi dan editing video serta dibekali kemampuan hardware di bidang komputer.
b. Menyelenggarakan diklat yang dikelola secara profesional di bidang kejuruan dan teknologi untuk menyiapkan tamatan yang kompeten dibidangnya dan memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi sehingga mampu bersaing diera globalisasi.
c. Mencetak lulusan yang memiliki kompetensi profesional untuk memenuhi lapangan kerja baik di dalam maupun di luar negeri dan dapat hidup mandiri.
Tujuan Kompetensi Keahlian Multimedia
Tujuan Kompetensi Keahlian Multimedia secara umum mengacu pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai tujuan PendidikanNasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Multimedia adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dibidang:
1. Simulasi dan Komunikasi Digital
2. Sistem Komputer
3. Komputer dan Jaringan Dasar
4. Pemrograman Dasar
5. Dasar Desain Grafis
6. Desain Grafis Percetakan
7. Desain Media Interaktif
8. Animasi 2D dan 3D
9. Teknik Pengolahan Audio dan Video
10. Produk Kreatif dan Kewirausahaan
Salinan Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek No.024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka menetapkan Konversi konsentrasi keahlian SMK/MAK dari Kompetensi Keahlian SMK/MAK yang diatur dalam Perdirjen Dikdasmen No.06/D.D5/KK/2018. Salah satu Kompetensi Keahlian yang melakukan konversi Konsentrasi Keahlian (kurikulum Merdeka) adalah Kompetensi Keahlian Multimedia.
Konsentrasi Keahlian yang dipilih untuk Kompetensi Keahlian Multimedia SMK Negeri 1 Anjatan pada Kurikulum Merdeka adalah Desain Komunikasi Visual. Jadi Tahun 2022 Nama Kompetensi Keahlian Multimedia (MM) berubah nama menjadi Konsentrasi Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV).
Multimedia - SMK Negeri 1 Anjatan