Salinan Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek No.024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka menetapkan Konversi konsentrasi keahlian SMK/MAK dari Kompetensi Keahlian SMK/MAK yang diatur dalam Perdirjen Dikdasmen No.06/D.D5/KK/2018. Salah satu Kompetensi Keahlian yang melakukan konversi Konsentrasi Keahlian (kurikulum Merdeka) adalah Kompetensi Keahlian Multimedia.
Konsentrasi Keahlian yang dipilih untuk Kompetensi Keahlian Multimedia SMK Negeri 1 Anjatan pada Kurikulum Merdeka adalah Desain Komunikasi Visual. Jadi Tahun 2022 Nama Kompetensi Keahlian Multimedia (MMD) untuk pendaftaran Peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 dari Multimedia menjadi Desain Komunikasi Visual (DKV).
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.